Pages

Pengikut

Tentangku

Wasis DPCoorporation. Diberdayakan oleh Blogger.

FECEBOOK

Ketentuan 24 Jam Mengajar Dinilai Rugikan Guru

Selasa, 25 Juni 2013

Ketentuan 24 Jam Mengajar Dinilai Rugikan Guru

Ketentuan 24 Jam Mengajar Dinilai Rugikan Guru
Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi dinilai merugikan guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji pokok. Ketua Umum Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo menolak ketentuan tersebut.

PGRI menilai ketentuan mengajar 24 jam seminggu mustahil terpenuhi dan merugikan guru. Apalagi jika jam mengajar guru yang dihitung hanya tatap muka dalam kelas. Oleh sebab itulah guru-guru menolak ketentuan yang dituangkan dalam draft revisi peraturan pemerintah (PP) 74 tentang Guru.

"Draft PP 74 sudah jadi, tapi PGRI ada yang keberatan, contoh soal ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu. Ini masih menjadi perdebatan," kata Sulistyo dikutip dari JPNN (22/06/2013).

PGRI mengusulkan syarat minimal 24 jam per minggu bukan hanya tatap muka dalam kelas, tapi ekstrakurikuler, tugas dari walikelas dan tugas-tugas lain yang dibebankan kepada guru harus dihitung.

Perlu diketahui tatap muka mengajar dalam kelas hanya sebagian dari tugas guru. Menurut Undang-Undang guru dan dosen, tugas guru itu mengajar, mendidik, melatih, dan menilai. Jadi tugas-tugas guru yang lain juga perlu untuk dihargai.

Sebenarnya usulan PGRI ini sudah diterima dalam draft PP 74. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengumumkannya di mana-mana. Tapi belakangan ditolak, kembali lagi ketentuan 24 jam itu hanya mengajar tatap muka. Disinyalir ada sejumlah kalangan di Kemdikbud yang bertugas mensejahterakan guru namun nyatanya tidak sayang kepada guru.
 

SEJARAH KECAMATAN TRIMURJO

Senin, 17 Juni 2013

SEJARAH KECAMATAN TRIMURJO


Bangsa Indonesia sudah lama dijajah Belanda. Banyak hasil bumi yang dibawa ke sana dan digunakan untuk membangun negeri Kincir Angin tersebut. Tidak mengherankan ketika pemuda pemudi Indonesia mulai mendirikan perkumpulan untuk Indonesia merdeka, orang Belanda Tidak suka.
Akan tetapi, bagaimana pun kejamnya kaum penjajah itu, ternyata mereka juga meninggalkan banyak kenangan. Misalnya, perpindahan penduduk dari daerah padat dan miskin di Pulau Jawa, yang sekarang dikenal dengan nama transmigrasi. Program itu pada zaman penjajahan Hindia Belanda disebut kolonisasi. Tujuannya disamping pemerataan penduduk, orang-orang yang dipindahkan itu akan dipekerjakan pada perkebunan-perkebunan milik pemerintah Hindia Belanda yang berada di luar Pulau Jawa. Sebagian lagi ditempatkan di daerah-daerah baru untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan baru.
Program kolonisasi itu dimulai tahun 1905. Pada awalnya hanya dilakukan di dalam Pulau Jawa, kemudian berkembang di luar Pulau Jawa, yaitu ke Pulau Sumatera, tapatnya di daerah Lampung.
Menjelang tahun 1932 sudah banyak keluarga Jawa yang dikirim ke Lampung dan ditempatkan di daerah Gedongtataan, Kota Agung, Wonosobo, dan sekitarnya. Baru pada tahun 1932 pemerintah Hindia Belanda mulai mengirimkan para kolonis (penduduk) itu ke daerah utara. Mereka ditempatkan di daerah Trimurjo, tepatnya di desa Adipuro yang dikenal dengan sebutan bedeng 1 atau BD 1. Salah seorang yang ikut program kolonisasi itu adalah Mbah Sumohadi (sekarang usianya sekitar 80 tahun), yang tinggal di BD 41 Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Tengah. Menurut Mbah Sum, panggilan akrabnya, waktu itu mereka ditempatkan di rumah-rumah yang dinamakan “bedeng”. Setiap orang mendapatkan alat-alat pertanian.
Lalu, kenang Mbah Sum, lahan pertanian yang disuruh kerjakan itu diberi patok=patok sebagai batas. Rumah atau bedeng itu dibuat dengan menggunakan tiang karena daerah itu masih berupa hutan lebat dan banyak binatang buas. Untuk setiap beberapa bedeng ditempatkan pengawas. Ada pula mantra kesehatan yang memberikan obat bila ada orang yang sakit. Penyakit yang diderita umumnya malaria.
Setiap calon desa waktu itu terdiri atas beberapa rumah bedeng. Makin lama derah yang ditempati makin ramai karena sudah banyak hutan yang dibuka, sedangkan penduduk ditempatkan di daerah yang dikenal dengan nama Metro. Untuk dapat ke lokasi BD 15 mereka harus menempuh perjalanan panjang melalui Kotagajah, Gedongdalem, kemudian terus ke Metro. Antara tahun 1932 – 1935 belum ada jalan yang bisa dilewati kendaraan dari Trimurjo ke Metro, walaupun jaraknya sekitar 10 km.
Akan tetapi, menurut beberapa cerita, jalan dari Trimurjo ke Metro dirintis oleh Kolonis atas perintah dari penjajah Belanda. Karena banyak tanah rawanya, di atas jalan itu diletakkan kayu-kayu bulat agar dapat dilalui gerobak dan kendaraan milik orang Belanda.
Akhirnya, daerah sekitar Kota Metro dapat dijangkau dalam waktu singkat. Setelah jalan tembus dibuka, kemajuan kolonis di BD 15 begitu cepat. Kolonis di daerah Sukadana pun mengalami perkembangan pesat bahkan melebihi perkembangan daerah kolonis pertama di Gedongtataan, Lampung Selatan. Desa induk yang dibuat Belanda tanggal 5 Juni 1937 dipindahkan secara resmi ke Metro sebagai desa induk pengganti. Itu dilakukan melihat perkembangan Metro yang sangat pesat.
Tentang asal nama Metro itu sendiri ada dua cerita. Pertama, diambil dari bahasa Belanda, yaitu centrum yang berarti pusat. Kedua, Kota Metro diberikan oleh para kolonis dari Jawa. Pada waktu itu, orang-orang Jawa yang ditempatkan di BD 15 merasa senasib sepenaggungan, memiliki bahasa yang sama. Jadi, semua kolonis menanggung susah dan senang bersama-sama.
Dari perasaan itulah mereka semula menyebutkan tempat itu sebagai Mitro, berarti rekan. Lama-kelamaan pengucapannya berubah menjadi Metro. Sampai sekarang daerah itu dinamakan Metro. Menutu buku Dari Kolonisasi ke Transmigrasi pada tahun 1939 di Metro terdapat seorang kontrolir Belanda, seorang insinyur, dan seorang dokter pemerintah. Metro sebagai ibukota kolonisasi Sukadana bahkan telah memiliki pasar besar, kantor pos, pesanggrahan, masjid, dan penerangan listrik.
Sampai tahun 1941 di Metro sudah ada 2 orang dokter, 13 orang mantri dan juru rawat, 1 orang mantri malaria, 80 orang pembagi kinina (?), 2 orang pembantu klinik, dan 1 orang bidan. Di samping itu ada berbagai sekolah khususnya sekolah yang dikelola misi Katolik. Sejak tahun 1941 saluran irigasi dari Trimurjo terus diperpanjang dan tahun 1942 saluran yang dikenal oleh masyarakat Lampung Tengah dengan sebutan ledeng sudah mencapai Batanghari. Dengan perkembangan yang begitu pesat, dengan sendirinya derah sekitar Metro juga ikut berkembang dan tetap menggunakan nama bedeng.
Tidak mengherankan kalau di sekitar Metro dibuka lagi bedeng-bedeng baru sampai bedeng 67 yang kini berada di Kecamatan Sekampung. Di kota Metro sendiri bedeng-bedeng itu dipecah lagi, seperti bedeng 15 polos, bedeng 15 A, bedeng 15 B Barat, bedeng 15 B Timur, bedeng 15 Kauman, bedeng 21 polos, bedeng 21 B, bedeng 21 C, bedeng 21 D, bedeng 22, bedeng 16, bedeng 16 A, dan sampai bedeng 16 C.
Biasanya, di belakang nomor bedeng ditulis nama desanya, misalnya bedeng 16 C Mulyojati. Demikian pula penamaan bedeng lainnya yang sampai sekarang terbatas pada bedeng 67. Namun satu bedeng tidak semua menjadi satu desa. Ada juga satu bedeng dibagi menjadi dua desa, tergantung luas desa dan jumlah penduduknya.
Demikianlah asal usul Kota Metro yang sampai saat ini sudah berusia 73 tahun. Saat ini Metro merupakan kota administratif kedua di Lampung setelah Bandar Lampung. Kota Metro terdiri kecamatan Metro Raya dan Bantul.
Kesimpulan
Dari asal usul Kota Metro, sangat terasa bahwa masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong, saling menolong, serta sangat menghargai jasa-jasa dan karya cipta orang-orang yang lebih dahulu berbuat untuk orang banyak

 PENGUMUMAN TES UKG 2013


Berikut ini adalah surat dari Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud =
Yth Tim Teknis LPMP, Operator Dinas & TUK, Peserta UKG

Bersama ini disampaikan bahwa tepat Sabtu 15 Juni Pukul 20.00 WIB Server Pusat UKG kami tutup, dgn kondisi data terakhir sebagai berikut:
1. Jumlah Peserta Terdaftar: 601.363 orang
2. Menyelesaikan Ujian (Status 1): 562.315 orang
... 3. Tidak Menyelesaikan Ujian (Status 0): 68 orang
4. Tidak Mengikuti Ujian: 38.980 orang

Kami tim UKG Pusat mengucapkan trimakasih atas perjuangan dan kerjasamanya, mohon maaf atas kesalahan/kehilafan kami.

Semoga Kompetensi & Kualitas Guru Kita semakin meningkat, Pendidikan Indonesia makin baik & pengabdian kita semua bernilai ibadah disisi Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin

Insya Allah kalau tdk ada halangan Pusbangprodik BPSDMP Kemdikbud merencanakan pengumumannya 30 Juni 2013

Terimakasih
Sumber :
http://www.facebook.com/#!/groups/334199473332819/?fref=tshttp://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1615288895469586040#editor/target=post;postID=4330537111990393452

GAJI KE 13 TAHUN 2013

g13Gaji 13 merupakan gaji bonus untuk para pegawai negara indonesia, diberikan secara rutin setiap tahun tanpa melihat siapun Presidenya. Gaji 13 ini di anggap para Pegawai negara indonesia sangat membatu sekali, apalagi di era yang serba mahal, BBM naik berimbas ke semua sektor jual beli perdagangan, angkutan umum dan lain lain akan naik juga. Gaji 13 ini juga berguna untuk keperluan para anak pegawai negara yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mahal berkualitas.                     Sehingga gaji 13 di programkan secara matang oleh pemerintah agar para pegawai negara indonesia tidak begitu bingung jika ingin menyekolahkan anaknya, karena moment keluarnya gaji 13 di perkirakan menjelang lebaran 2013. Selain untuk keperluan sekolah juga bisa digunakan untuk menjelang lebaran 2013 atau lainnya yang bermanfaat.
Gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanat Undang-Undang. Pembayaran gaji ke-13 merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakannya. Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen di tahun 2013.
Pemerintah berkomitmen akan terus memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi pegawai negeri sipil maupun TNI dan Polri, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru. Rencana pembayaran Gaji ke-13 tahun 2013 diperkirakan menjelang hari raya lebaran mendatang. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Djoko Udjianto menyatakan keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk bonus bagi para abdi negara tersebut menjelang hari raya lebaran.

Sumber :
http://www.aparatur.com
http://www.infogue.com

Contoh Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)

Jumat, 14 Juni 2013

Contoh Format Blanko SKHUN SD Sementara
 









Setelah pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) biasanya peserta didik melakukan pendaftaran ke jenjang berikutnya. Salah satu syarat untuk mendaftar ke SMP/MTs adalah melampirkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Sedangkan blangko dari Dinas Pendidikan Kab/Kota belum juga diberikan, sehingga dibuatlah SKHUN Sementara oleh pihak sekolah.

Untuk mempermudah dalam membuat SKHUN SD Sementara bisa memanfaatkan Microsoft Excel, seperti yang telah dibuat oleh Pak Wiji Hatmoko ini. Dengan Contoh SKHUN Sementara yang dibuatnya bisa mudah dalam mencetak SKHUN. Sayangnya untuk menggunakan Contoh SKHUN dengan format Excel ini Anda harus memahami dalam memasukan data di Excel. Jika Anda berminat bisa mendownloadnya di tautan berikut ini:

MS Excel

Jika Anda, tidak ingin terlalu repot, bisa memakai contoh SKHUN Sementara yang memakai format MS Word ini. Karena memang sifatnya sementara, sambil menunggu yang asli dari Dinas Pendidikan. SKHUN SD Sementara berlaku sampai diterbitkannya SKHUN yang asli. Untuk mendownload contoh format SKHUN memakai MS Word bisa klik tautan berikut ini:

MS Word

SKHUN Sementara berisi hasil nilai dari UN dan Ujian Sekolah. SKHUN sementara diterbitkan untuk memberitahukan kepada para peserta didik hasil nilai akhir serta pernyataan KELULUSAN.

Syarat Kenaikan Pangkat Guru tahun 2013

Syarat Kenaikan Pangkat Guru tahun 2013


Dunia pendidikan, sebagai bagian penting dalam rangka mencerdaskan bangsa sangat penting. Tidak dapat dipungkiri lagi sampai begitu pentingnya banyak diperbincangkan dan mengharap tambahan alokasi dana untuk kemajuan dunia pendidikan. Majunya kemana? Itu pertanyaan yang menjadi PR besar bagi bangsa ini. Harapan memiliki generasi muda yang kreatif ulet cerdas trampil serta beriman dan bertaqwa tentu impian yang memang ingin dicapai. Semua itu dapat terlaksana jika seluruh lapisan mampu bekerjasama dengan baik. Tenaga pendidik yang berkualitas serta anak didik yang siap menerima materi pelajaran, didukung dengan sarana prasarana yang dibutuhkan tentunya modal penting untuk dapat merealisasikan mimpi bangsa ini.

Berkaitan dengan tenaga pendidik tentunya peran penting guru lah yang menjadi peran utamanya. Masih sering terdengar cerita bagaimana orang-orang jaman dulu tidak mau menjadi guru karena gaji sedikit, atau karena kesejahteraannya tidak terjamin, dan lain lain. Tentunya kondisi tersebut sudah berbeda dengan jaman ini, justru kesejahteraan guru semakin meningkat dan meningkat. Tapi efek dari kenaikan gaji apakah sudah sesuai dengan hasil output dunia pendidikan untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas dan beriman? Kembali lagi itu menjadi PR besar bagi bangsa ini.

Baru-baru ini juga diramaikan dengan peraturan untuk kenaikan pangkat bagi guru, yang katanya memang dipersulit. Bagi saya rakyat biasa berharap dengan meningkatnya kesejahteraan guru berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pendidikan. Kalaulah tahun 2013 ini kenaikan pangkat guru berpedoman pada Permen Menpan Nomor 16 Tahun 2009 tentang angka kredit jabatan dan peraturan bersama Mendiknas dan Kepala Kepegawaian Negara Nomor 3/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya diberlakukan maka aturan terdahulu tentang angka kredit tidak berlaku lagi. Aturan ini katanya mulai berlaku 1 Januari 2013. Harus diingat bahwa tugas guru yang makin berat telah menyongsong di depan. Tentunya dalam aturan baru, banyak kewajiban yang harus dipenuhi dan diantaranya ada empat unsur utama yang mesti diperhatikan yaitu: pertama pendidikan, kedua pembelajaran, ketiga pengembangan profesionalisme berkelanjutan dan keempat unsur penunjang.
Kalau kita mengacu pada aturan baru dalam kenaikan pangkat tersebut dapat disimpulkan bahwa guru diwajibkan melakukan pengembangan profesi tergantung pangkat atau golongannya. Kegiatan pengembangan profesi sebagaimana diatur dalam peraturan baru ini, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan profesionalisme guru serta meningkatkan citra, harkat dan martabat dan kebanggan kepada penyandang profesi guru.
Kutipan sebagai isi Juklak Syarat kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru yang baru adalah seperti ini
  • III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
  • III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
  • III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
  • III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
  • IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
  • IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
  • IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
  • IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
Dengan syarat yang begitu ketat, sering dirumorkan tentunya guru akan sibuk mengurus kenaikan pangkat atau jabatan dan tetunya porsi tatap muka dengan siswa akan tidak optimal. Selain itu ada juga pendapat lebih baik dana yang begitu besar dialokasikan untuk pembangunan sekolah di daerah-daerah. Tapi terlepas dari semua rumor atau pendapat itu yang jelas semua dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini. Apakah sudah tercapai? Atau sedang berjalan? Atau ada hambatan? Tentunya semua bisa dievaluasi, dukungan dan do’a dari seluruh lapisan sangat dibutuhkan untuk mencapai target dunia pendidikan di Negara kita ini.
Sumber : ilmuku.net

AKTIVASI AKUN PADAMU NEGERI NUPTK 2013

AKTIVASI AKUN PADAMU NEGERI NUPTK 2013

Aktivasi akun sekolah di layanan informasi terpadu Padamu Negeri dilakukan oleh Operator Sekolah. Aktivasi akun sekolah ini untuk proses pemutakhiran data NUPTK tahun 2013. Pemutakhiran data atau disebut juga verivikasi validasi (verVal) dilaksanakan secara online melalui layanan Padamu Negeri.

Bagi Operator Sekolah, akun sekolah yang telah diaktifkan ini nantinya digunakan untuk proses pengisian dan update data PTK berbasis NUPTK, untuk mengecek dan mencari data NUPTK berdasarkan formulir PTK, dan mencetak lembar tanda bukti VerVal. Sebelum mengaktifkan akun sekolah yang harus dipersiapkan adalah Surat Aktivasi Akun Sekolah yang berisi User ID (SIAP ID) dan Kode Aktivasi.

Surat Aktifasi Akun Login Padamu Negeri setiap sekolah dapat diperoleh di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing. Saat ini proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung. Diperkirakan selama bulan Juni 2013 ini akan terus diedarkan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
1. Kunjungi website http://padamu.siap.web.id
2. Pilih Login lalu Aktivasi Akun Sekolah

 Pilih Aktivasi Akun Sekolah
4. Anda akan diarahkan ke halaman aktivasi.siap.web.id/padamu
5. Masukkan User_ID (SIAP ID) dan Kode Aktivasi yang sudah didapat
Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
Masukan SIAP ID dan Kode Aktivasi yang didapat dari Dinas Pendidikan
6. Setelah Login, jika berhasil akan tampil Pengaturan akun, seperti:
Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
Menu Password (Atur Username, Kata Sandi/Password, dan Email)
Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
Menu Admin Sekolah, isikan data pengelola (operator) sekolah
Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
Data profil sekolah (NPSN, alamat sekolah, dll)
Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
Menentukan lokasi sekolah di peta yang tersedia
Cara Aktivasi Akun Sekolah di Layanan Padamu Negeri
Setelah data-data di atas lengkap dan benar lalu Simpan
Yang terpenting dari langkah Aktivasi Akun Sekolah ini adalah Surat Aktivasi Akun Login dari Dinas Pendidikan Kab/Kota, tanpa itu tidak akan bisa. Proses VerVal Ulang data NUPTK tahun 2013 secara online melalui layanan Padamu Negeri dimulai sejak tanggal 3 sampai 30 September 2013. 

Sumber : invianet
 

Blogger news

Most Reading